Ditambahkan: Dmitry Tsoi
Versi: 2.2.4
Ukuran: 57.7 MB
Diperbarui: 02.12.2023
Developer: Bapenda Prov. Sulsel
Otorisasi: 10
Diunduh di Google Play: 130791
Kategori: Kerja
Deskripsi
Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile diperiksa oleh antivirus VirusTotal. Sebagai hasil pemindaian, tidak ada infeksi file yang terdeteksi oleh semua tanda tangan terbaru.
Cara memasang Bapenda Sulsel Mobile
- Unduh file APK aplikasi dari apkshki.com.
- Temukan file yang diunduh. Anda dapat menemukannya di baki sistem atau di folder 'Download' menggunakan manajer file apa pun.
- Jika file yang diunduh berekstensi .bin (bug WebView di Android 11), ubah namanya menjadi .apk menggunakan pengelola file apa pun atau coba unduh file dengan browser lain seperti Chrome.
- Mulai penginstalan. Klik pada file yang diunduh untuk memulai penginstalan
- Izinkan penginstalan dari sumber yang tidak dikenal. Jika Anda menginstal untuk pertama kalinya Bapenda Sulsel Mobile bukan dari Google Play, buka pengaturan keamanan perangkat Anda dan izinkan penginstalan dari sumber yang tidak dikenal.
- Lewati perlindungan Google Play. Jika proteksi Google Play memblokir penginstalan file, ketuk 'Info Lebih Lanjut' → 'Tetap instal' → 'OK' untuk melanjutkan..
- Selesaikan penginstalan: Ikuti petunjuk penginstal untuk menyelesaikan proses penginstalan.
Cara memperbarui Bapenda Sulsel Mobile
- Unduh versi baru aplikasi dari apkshki.com.
- Cari file yang diunduh dan klik file tersebut untuk memulai penginstalan.
- Instal di atas versi lama. Tidak perlu menghapus instalasi versi sebelumnya.
- Hindari konflik tanda tangan. Jika versi sebelumnya tidak diunduh dari apkshki.com, pesan 'Aplikasi tidak terinstal' mungkin muncul. Dalam kasus ini, hapus instalan versi lama dan instal versi baru.
- Mulai ulang lampiran Bapenda Sulsel Mobile setelah pembaruan.
Meminta pembaruan aplikasi
Ditambahkan Dmitry Tsoi
Versi: 2.2.4
Ukuran: 57.7 MB
Diperbarui: 02.12.2023
Developer: Bapenda Prov. Sulsel
Otorisasi:
Diunduh di Google Play: 130791
Kategori: Kerja
Ulasan untuk Bapenda Sulsel Mobile
Mohon maaf sebelumnya, tapi sepertinya bapenda atau samsat tidak siap dengan pelayanan online karena kita berharap dengan online semakin mudah tapi malah semakin dipersulit. Harus fotocopy ini dan itu untuk cetak pengesahan padahal stnk aslinya ada dibawa. Keterangannya 30 hari batas waktu pencetakan tapi sampai di loket hanya 15 hari yang dilayani. Harus pakai surat kuasa dan mengisi formulir dengan materai 10ribu tapi tetap tidak bisa mencetak pengesahan dan tetap bayar biaya formulir.
Kolot... Mudah saat melakukan pembayaran online... Giliran ke Samsat Mks II, di suruh ke bendahara lagi... Bilangnya SOP... Kan bisa di cek tagihannya...
Bayar online dipersulit di berkas Dan pengesahan dengan alasan ini itu, bayar offline tagihannya malah lebih Dari yang tertera di pajak, padahal di dalam kantor samsat ada tulisan menolak kkn
ok
Tdk bisa di gunakan nda tahu kenapa padahal dulu bagus sekarang error terus.
Masih ribet untuk proses pengesahan STNK setelah pembayaran, masyarakat masih harus ke kantor SAMSAT dan verifikasi ke bendahara. Belum bisa langsung di tangani oleh pelayanan umum
Tidak bisa dibuka setelah update..payah
Sangat membantu dlm memonitor pembayaran pajak
Aplikasi ga bisa digunakan, apa memang sengaja tidak bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan sulsel???? Sya coba berkali" dan pakai aplikasi yg berbeda juga tidak bisa di cek jumlah pajak yg sebnarnya dari e samsat sulsel, sampai aplikasi ini tidak bisa.. Apa di sulsel ini memang sengaja tidak bisa diakses untuk pengecekan pajak kendaraan bermotor secara online ? Apa memang masih sengaja menerapkan karna di tiap samsat ada pungli?
Cetak SKPD msh harus fotocopy sana sini, saran: harusnya ada menu cetak mandiri
Inovatif dan mudah, semoga kedepannya informasi untuk cetak dan pengesahannya skpdnya bisa lebih detail lagi seperti melampirkan fc ktp ataupun dokumen lainnya
Aplikasi andalan untuk cek PKB. Mantul!
Good
Mantap . informasinya jelas.
Sangat Inovatif & mempermudah masyarakat.
Kirimkan komentar
Untuk memberikan komentar, masuklah dengan jejaring sosial Anda:
Atau tinggalkan komentar anonim. Komentar Anda akan dikirim untuk dimoderasi.
Kirimkan komentar
Untuk memberikan komentar, masuklah dengan jejaring sosial Anda:
Atau tinggalkan komentar anonim. Komentar Anda akan dikirim untuk dimoderasi.